Sistem Manajemen
Kepatuhan

PT Pupuk Indonesia (Persero) memiliki komitmen yang tinggi dalam pengelolaan kepatuhan melalui implementasi SNI ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan. Hal ini sebagai upaya Perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan proses bisnis, mendukung penerapan ESG, meningkatkan kepercayaan stakeholder Perusahaan. Penerapan Sistem Manajemen Kepatuhan di Perusahaan salah satunya melalui pelaksanaan Assessment Kepatuhan terhadap PSA 62 dan pengendalian intern yang dilakukan secara rutin.

 item

PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk menerapkan prinisp tata kelola perpajakan yang baik dengan mengedepankan integritas dan mematuhi seluruh undangundang dan peraturan perpajakan di Indonesia. Perusahaan menghindari dan melarang terkait dengan praktik-praktik yang menyalahi peraturan maupun ketentuan perpajangan yang berlaku. Perusahaan menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman transaksi (Arm’s Length Principle) dalam setiap transaksi khususnya transaksi yang melibatkan pihak berafiliasi (memiliki hubungan Istimewa).